Seorang petugas keamanan melintasi mobil mewah milik tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah yang disita di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta
Seorang petugas keamanan melintasi mobil mewah milik tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah yang disita di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (sumber: Antara)
Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini mengakui bahwa dirinya memang pernah bertransaksi dengan Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap impor sapi di Kementerian Pertanian.
Jazuli mengakui memang pernah ada pembayaran dari Fathonah kepada dirinya.
"Ya namanya beli mobil ya ada pembayaran dong dari AF," kata Jazuli di Jakarta, Selasa (25/6).
Hanya dia menekankan bahwa transaksi itu murni jual beli mobil bermerek Toyota Prado dan tak ada urusan yang lain.
Kalau belakangan mobil Prado itu disita KPK atas nama Luthfie Hasan Ishaaq, dia menyatakan tak memiliki urusan dengan Luthfie dan tak berharap hal itu dikembangkan hingga ke sana.
"Itu jual beli, bukan bisnis. Saya butuh uang maka jual mobil, kebetulan yang beli AF," kata Jazuli.
Dia juga membantah harga yang dibayarkan AF atas mobil itu terlalu mahal. Karena, menurutnya, memang demikianlah harga mobil mereka itu di pasaran.
Terdakwa suap kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmaf Fathanah, diduga memberi aliran dana kepada Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
Soal aliran dana itu tertera dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk perkara korupsi menyangkut Ahmad Fathanah.
"Biaya over kredit pembelian kendaraan Toyota Prado Nopol B 1739 WFN kepada H.Jazuli Juwaini secara transfer melalui rekening BCA nomor 0671xxxxxx atas nama Mahmud Aliman pada 21 September 2012 sebanyak satu kali sejumlah Rp 600.030.000,00," tulis Jaksa Penuntut Umum dalam kopian dokumen dakwaan yang diperoleh di Jakarta, Senin (24/6).
"Cicilan pembelian mobil Toyota Prado Nomor Polisi B 1739 WFN pada Tahun 2012 kepada Jazuli Juwaini secara transfer melalui rekening nomor 0671xxxxxx pada BCA atas nama Mahmud Aliman sebanyak tiga kali yang seluruhnya berjumlah Rp88.500.000,00."
Sementara berdasarkan hasil penyitaan KPK dari kantor DPP PKS, pada Mei lalu, mobil Toyota Prado B 1739 WFN itu adalah milik mantan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq.
Penulis: Markus Junianto Sihaloho/FEB